Sijapti Strategi Nasional untuk Pencegahan Jual Beli Jabatan
Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MSI MH saat mengikuti rapat koordinasi
PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBs dan didampingi Kepala BKPSDM Masykur Tarmizi MSi serta Kabid Mutasi Fauzan mengikuti rapat koordinasi percepatan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN serta monitoring evaluasi penerapan Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Acara itu berlangsung di Hotel Horizon Ultima, Palembang, Kamis (25/4/2019).
Sementara acara ini ditaja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang di hadiri oleh seluruh Sekdako Provinsi dan Kabupaten/Kota dari tiga Provinsi, yaitu Sumatera Selatan , Sumatera Barat dan Riau.
Dari informasi KASN, terang Sekdako Pekanbaru HM Noer MBs, bahwa Sijapti adalah sebagai strategi nasional pencegahan korupsi untuk wilayah baik tingkat I maupun tingkat II.
"Dengan adanya Sijapti seleksi jabatan akan lebih ketat lagi, jual beli jabatan lebih dapat diminimalisir. Selain itu, kita berharap untuk Pekanbaru bisa nol lah," harap M Noer.
Ditambahkan M Noer sistem tersebut dapat merekam jika adanya transaksi jual beli jabatan. Namun ia tak menampik masalah intervensi politik juga masih menjadi kendala dalam pemerintahan.
"Sebagus apapun sistemnya, pastinya ada kendala, tetapi KASN tadi memastikan itu dapat diminimalisir," tutur M Noer. (Lx/Hen)
Tulis Komentar